Toksisitas Bahan-Bahan Kimia Terhadap Sistem Reproduksi Manusia

DITULIS OLEH:
Fery Irawan 

Mei 21, 2012


Toksisitas merupakan ukuran relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia yang lainnya pada organisme yang sama. Kadar racun suatu zat dinyatakan sebagai Lethal Dose-50 yakni dosis suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan.

Selain LD-50 juga dikenal dengan istilah LC-50 atau Lethal Concentration-50 yakni kadar atau konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik udara (part per million ppm).

Toksisitas reproduktif didalamnya mencakup efek-efek yang merugikan fungsi seksual dan fertilitas pria dan wanita sekaligus efek yang dapat mengganggu perkembangan normal baik sebelum maupun sesudah kelahiran.

Pada dasarnya, fisiologis sistem reproduksi pria dan wanita berbeda namun sistem keduanya dikendalikan oleh hormon yang merupakan zat kimia yang disekresi oleh kelenjar dalam tubuh dan mengendalikan sel-sel lain dalam tubuh.

Pada wanita, peran hormon berfungsi dalam mengendalikan organ-organ reproduksi, persiapan rahim untuk kehamilan, dan laktasi serta siklus reproduktifnya.

Hormon juga sangat vital peranannya dalam proses kehamilan dan perkembangan janin. Sedangkan pada pria, hormon berfungsi dalam mengendalikan perkembangan organ-organ reproduksi dan pembentukan sperma.

Adanya zat kimia (atau obat-obatan) dapat mengganggu jalannya beberapa proses biologis dalam kedua sistem reproduksi wanita maupun pria yang bisa menyebabkan kemandulan, sepertiga embrio mengalami kematian dini, dan 15% kehamilan akan mengalami abortus spontan.

Biasanya ada tiga target utama dari toksikan reproduktif ini. Toksikan tersebut bisa bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk mengubah sekresi hormon, misalnya saja sisntesis steroid. Ovarium dan testis juga tak luput dari target obat-obatan zat kimia, terutama sekali obat kemoterapi kanker.

Akibat buruk yang mampu ditimbulkan oleh toksik tersebut antara lain kemandulan, meningkatnya kematian janin, menurunkan  tingkat kesuburan, meningkatnya tingkat kematian bayi dan juga meningkatnya angka cacat.

Efek buruk perkembangan pada organisme muncul akibat adanya pemaparan sebelum pembuahan, selama kehamilan, atau dari lahir sampai saatnya maturasi seksual. Adanya pemaparan zat kimia selama masa kehamilan bisa menyebabkan perkembangan defektif atau menuju pada kecacatan.

Di waktu-waktu tertentu, janin yang sedang mengalami pertumbuhan dan berkembang menjadi sangat sensitif terhadap adanya pemaparan zat kimia toksik. Misalnya saja, saat perkembangan sistem organ atau perkembangan sel-sel jenis tertentu.

Efek buruk zat kimia semakin bertambah panjang dan kini semakin banyak saja indikasi yang memperlihatkan ibu hamil, janin, bayi yang masih dalam kondisi menyusui serta anak kecil termasuk dalam kelompok yang beresiko tinggi.

Zat kimia, baik yang organik maupun anorganik, secara umum lebih mudah diabsorbsi oleh bayi daripada orang dewasa.  Pada bayi, biotransformasi pada zat kimia belum siap dilakukan karena ginjalnya belum atau kurang bisa mengekskresikan zat kimia dibandingkan dengan ginjal orang dewasa.

Dengan begitu, dosis yang sama dari zat kimia per unit berat badan kemungkinan besar akan banyak berakumulasi dalam tubuh bayi dibandingkan pada tubuh anak atau orang dewasa sehingga kemungkinan untuk mengalami efek toksik lebih besar.

Berikut merupakan efek toksik lingkungan dan juga efek buruknya terhadap sistem reproduksi:

  • Arsenik: Abortus yang spontan dan berat badan lahir rendah.
  • Benzene: Abortus spontan, berat badan lahir rendah, dan gangguan menstruasi.
  • Karbon disulfida: Adanya gangguan menstruasi dan efek buruk pada sperma.
  • Dikloroetilen: Penyakit jantung bawaan.
  • Dieldrin: Abortus spontan dan terjadinya kelahiran dini.
  • Aldrin: Abortus spontan dan persalinan dini.
  • Merkuri: Abortus spontan, gangguan menstruasi, buta dan tuli, adanya keterbelakangan mental, dan terjadinya kerusakan otak.
  • Timbal: Lahir mati, abortus spontan, perkembangan terhambat, dan kerusakan otak.
  • Trikloroetilen: Penyakit jantung bawaan.
  • Hidrokarbon aromatik polisiklik: Penurunan kesuburan.

Mengingat efeknya yang sangat berbahaya dan berdampak besar pada sistem reproduksi manusia, Anda disarankan berwaspada penuh pada toksikan yang berpotensi meracuni tubuh.

Memeriksakan diri ke dokter secara rutin bisa menurunkan resiko dan mendeteksi dini apakah tubuh sudah terkena toksikan atau tidak sehingga bisa cepat ditanggapi dengan penanganan medis apabila zat kimia tersebut sudah bersemayam di dalam tubuh, terlebih lagi bagi Anda yang sedang mengalami kehamilan.

Tentang Penulis

Artikel dibuat oleh tim penulisan deherba.com kemudian disunting oleh Fery Irawan seorang editor sekaligus penulis yang antusias dan sadar untuk memberikan informasi kesehatan yang tidak berat sebelah. Aktif menulis beragam artikel kesehatan selama beberapa tahun terakhir. Ia selalu berupaya menyampaikan informasi yang aktual dan terpercaya, sesuai dengan ketentuan dan prinsip jurnalistik yang ada. Silakan klik di sini untuk kontak penulis via WhatsApp.

Anda mendapat manfaat dari artikel-artikel kami? Mohon berikan ulasan untuk terus menyemangati kami menulis > Google Review

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}