Jamu Tradisional Indonesia: Warisan Herbal Era Modern

DITULIS OLEH:
Fery Irawan 

Maret 1, 2019


Temukan info lengkap seputar jamu herbal tradisional Indonesia yang tetap “eksis dan efektif” hadapi globalisasi. Lihat juga pendapat “pro dan kontra” terhadap penggunaan jamu di era modern. Lalu, seberapa besar minat masyarakat indonesia dan dunia sehubungan dengan penggunaan jamu bagi kesehatannya? Semua keterangan tentang jamu diulas lengkap secara online.

Berikut beberapa informasi penting bagi Anda yang sedang mempertimbangkan jenis pengobatan yang tepat bagi Anda, kerabat, keluarga, ataupun pasangan tercinta. Perlu diketahui bahwa informasi dalam artikel ini bukanlah pengganti konsultasi medis yang seharusnya dilakukan dokter atau tenaga medis lainnya. Info berikut bersifat “edukasi” bagi masyarakat umum.

Info Online Seputar Jamu Tradisional Indonesia di Era Modern

Jamu merupakan bagian dari warisan budaya dan kekayaan hayati yang ada di Indonesia. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar terhadap masyarakat Indonesia, menunjukkan bahwa setidaknya 50% penduduk nusantara menggunakan jamu untuk menjaga kondisi kesehatan mereka. Maka, tak heran jika penggunaan jamu sebagai bagian dari pengobatan tradisional menjadi perhatian banyak golongan; mulai dari peneliti herbal, ahli medis, hingga masyarakat awam yang mencari jamu online.

Faktanya pengembangan obat tradisional tak hanya di Indonesia saja, bahkan beberapa negara maju telah melakukan penelitian terhadap beragam jenis jamu yang berkhasiat herbal. Inilah yang membuat popularitas jamu kian meningkat. Di Indonesia sendiri penggunaan beragam jenis ramuan herbal atau jamu telah menyebar dari Sabang hingga Marauke. Jamu merupakan herbal yang perlu diwariskan dari generasi ke generasi. Jamu telah digunakan oleh 49,53% penduduk Indonesia untuk “memelihara kesehatan hingga pengobatan”.

Lalu, Seberapa besar efektivitas penggunaannya bagi tubuh Anda? Dari 49,53% pengguna jamu, diketahui ada 95,6% yang merasakan manfaatnya bagi tubuh mereka. Bentuk jamu sepert apa yang biasa dikonsumsi penggunanya? Berdasarkan hasil Riskesdas 2010 dari 95,6% yang merasakan khasiat jamu, didapati ada 55,3% pengguna yang memilih bentuk cairan infusum/decoct. Sedangkan 40,3% pengguna lebih memilih bentuk serbuk, rajangan, dan pil/kapsul/tablet—(Badan Litbang Kesehatan 2010).

Jamu Tradisional Indonesia—Tetap “Eksis dan Efektif” Hadapi Globalisasi

Tahukah Anda bahwa Indonesia memiliki 30 ribu jenis tanaman yang cukup beragam? Dari jumlah tersebut, baru 7 ribu jenis tanaman yang diketahui memiliki potensi sebagai obat tradisional. Bayangkan jika Indonesia memiliki 300 suku bangsa dengan pengalaman mengolah jamu atau herbal yang beragam dikalikan dengan 7 ribu tanaman tersebut. Maka ada sekitar 2,1 juta varian ramuan herbal. Tentu saja, tak banyak dari kita yang mengenali keberagaman tanaman obat tersebut. Dikhawatirkan keberadaan herbal mungkin tidak lagi dikenali generasi penerus bangsa.

Sayang sekali jika 2,1 juta varian ramuan jamu ataupun herbal di Indonesia yang merupakan kekayaan intelektual warisan leluhur harus punah begitu saja. Bukankah kekayaan intelektual yang berpotensi sebagai alternatif pengobatan perlu dilestarikan dan dikembangkan? Ya, dengan mengembangkan manfaat herbal tentu menjadi pilihan tepat. Mengingat ada banyak orang yang mengandalkan khasiat dari jamu atau herbal di era modern ini. Terlebih diketahui adanya pertumbuhan pasar terhadap permintaan herbal yang meningkat hingga 9% per tahunnya.

Sejarah Penggunaan Jamu Nusantara Yang Terlupakan

Jamu merupakan salah satu bagian dari sejarah peradaban Indonesia. Pada abad 15-16 M, istilah “djamoe” yang berarti “obat untuk meningkatkan kesehatan” terdapat pada primbon Kartasuro. Istilah “djamoe” merupakan singkatan dari gabungan kata “djampi” yang berarti “obat” dan “oesodo” (husada) yang berarti “kesehatan”.—(Pringgoutomo 2007, Tilaar 2010).

Pada tahun 1850, seorang ahli kesehatan bernama Geerlof Wassink membudidayakan tanaman obat dan menginstruksikan kepada para dokter di The Weltevreden Military Hospital (sebutan untuk “Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto”) agar menggunakan herbal sebagai tindakan pengobatan. Hasil pengobatan dicatat oleh Medical Journal of the Dutch East Indies.

Pada tahun 1892, Willem Gerbrand Boorsma selaku direktur “Kebun Raya Bogor” sekaligus ahli farmasi asal Belanda berhasil mengisolasi senyawa aktif tanaman dan membuktikan efek farmakologis tanaman morfin, kinin dan koka. Pada abad ke-19, terbitlah buku “Materia indica” yang membahas pemanfaatan jamu di Indonesia oleh dr. Cornelis L. van der Burg.

Sayangnya, penemuan teori baru tentang bakteri oleh Pasteur dan sinar X, membuat pemanfaatan jamu menurun drastis di awal tahun 1900. Namun pada tahun 1930, dr. Abdul Rasyid beserta dr. Seno Sastroamijoyo merekomendasikan konsumsi herbal sebagai upaya “pencegahan” atau alternatif pengganti obat medis terkait dengan kondisi finansial pasien. Kemudian, di saat penjajahan belanda berakhir dan mulailah penjajahan Jepang, penggunaan jamu justru meningkat tajam sebelum sistem online berkembang.

Popularitas Jamu Berdampak Bagi Pengobatan Medis Eropa

Pada saat zaman penjajahan Belanda di awal abad ke-17, banyak dokter berkebangsaan Belanda, Inggris maupun Jerman berminat untuk melakukan riset mendalamterhadap jamu, hingga pada tahun 1829 lahirlah buku “Practical Observations on a Number of Javanese Medications” oleh dr. Carl Waitz.

Dalam buku tersebut mencatat bahwa beberapa obat yang biasa digunakan dalam pengobatan Eropa dapat digantikan dengan herbal/tanaman (jamu) Indonesia, misalnya; rebusan sirih (Piper bettle) untuk batuk dan rebusan kulit kayu manis (Cinnamomum) untuk demam persisten. Bahkan ada beberapa jenis jamu kanker asli Indonesia.

“Pro dan Kontra” Penggunaan Jamu dalam Pengobatan Medis

Meskipun mengetahui potensi jamu dalam membantu pengobatan, sayangnya belum semua dokter di Indonesia menerima metode pengobatan dengan konsumsi jamu dengan alasan tidak memiliki bukti ilmiah (evidence based medicine/EBM). Tak sedikit dokter yang berargumen sehubungan dengan bukti ilmiah jamu, mengingat beberapa pasien mengalami “perforasi lambung hingga gagal ginjal”.

Sehubungan dengan hal ini, terdapat penjelasan yang menyebutkan bahwa efek tersebut mungkin terjadi saat jamu bercampur dengan bahan kimia obat (BKO) tertentu. Namun, beberapa dokter tetap berpendapat bahwa jamu tidak aman dan tidak berbasis ilmiah—(Purwaningsih 2013). Hingga beberapa tahun terakhir BPOM sendiri memiliki beberapa daftar jamu berbahaya, maupun daftar jamu aman konsumsi bagi masyarakat.

Beberapa pendapat dokter tersebut melemahkan pemanfaatan jamu sebagai potensi alternatif pengobatan. Mengingat adanya “pro dan kontra” terhadap penggunaan jamu, maka Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menjalankan program saintifikasi jamu (SJ) sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan RI No.003/PerMenKes/I/2010 untuk memberikan bukti pemanfaatan jamu dengan metode penelitian berbasis pelayanan.

Besarnya Minat Masyarakat Terhadap Jamu Agar Tetap Sehat

Menurut Geertz (1961) penggunaan obat tradisional seperti jamu atau herbal bukan semata-mata hanya untuk wanita, namun tersedia pula untuk laki-laki dan anak-anak. Hal ini dikarenakan jamu memiliki beberapa manfaat yang unggul, misalnya; toksisitas rendah dan efek samping cenderung ringan. Dalam 5 tahun terakhir terdapat perkembangan pesat mengenai penggunaan jamu di kalangan masyarakat, baik pengguna maupun tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan.

Pada tahun 2010 diterbitkanlah Permenkes 003/PERMEN/I/2010 mengenai Saintifikasi Jamu dalam penelitan berbasis pelayanan. Di tahun yang sama, pemetaan dokter praktik jamu se-Jawa Bali dilakukan, dan didapati adanya 159 dokter yang berminat—76,9% diantaranya telah melakukan praktik disertai dengan obat tradisional atau jamu, sebagai alternatif maupun komplementer.

Konsumsi jamu atau herbal bukanlah hal baru yang tidak berdasarkan, selama ada penelitian yang membuktikan keamanan dan efektivitasnya—maka, konsumsi jamu bisa dipertimbangkan sebagai alternatif penggunaan obat modern. Hal ini diketahui dari besarnya minat masyarakat terhadap konsumsi jamu atau herbal, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Andriati dan R.M. Teguh Wahjudi dari Universitas Airlangga.

Data penggunaan jamu sebagai alternatif penggunaan obat modern pada masyarakat ekonomi rendah-menengah dan atas yang berhasil dikumpulkan memperlihatkan bahwa sekitar 58% masyarakat ekonomi rendah dengan penghasilan kurang dari 1 juta perbulan mengonsumsi jamu herbal. Sedangkan ada 25% masyarakat ekonomi menengah dengan rata-rata penghasilan bulanan 5 juta perbulan, turut menggunakan jamu herbal. Sisanya sebesar 17% masyarakat ekonomi keatas dengan rata-rata penghasilan bulanan lebih dari 5 juta perbulannya.

Dukungan Bagi Pengembangan Jamu Sebagai Obat Tradisional

Guna melindungi konsumen dan mendukung pengembangan jamu online, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 246/MENKES/PER/V/1990 tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisonal. Kemudian lahirlah Keputusan Menteri Kesehatan No. 584/MENKES/SK/VI/1995 tentang Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (SP3T) guna menjamin peningkatan penggunaan dan pengawasan terhadap obat tradisional.

Tanggal 27 Mei 2008 merupakan Hari Kebangkitan Jamu Indonesia yang diresmikan oleh Presiden Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudoyono, sekaligus meresmikan jamu sebagai brand Indonesia. Kebijakan pemerintah sehubungan dengan jamu tertuang dalam bentuk Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Pada tahun 2016, Kemenkes mulai menindaklanjuti penyusunan Formularium Obat Herbal Asli Indonesia (FOHAI) yang diatur dalam Permenkes No 6 Tahun 2016 yang diharapkan bermanfaat bagi industri obat nasional. Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kemenkes, Meinarwati hal ini perlu dilakukan melihat fakta tingginya minat masyarakat terhadap obat tradisional tersebut.

Pilih Mana; Jamu, Herbal, Fitofarmaka, atau Obat Medis?

Di era modern ini, konsumsi herbal yang aman hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan jenisnya. Saat memilih jamu atau herbal, cobalah untuk memastikan jika eksistensinya memang terdaftar oleh Badan POM RI. Ada beragam kriteria yang perlu diperhatikan, misalnya;

Empirical based herbal medicine—merupakan kategori umum untuk jamu yang menandakan bahwa produk ini sepenuhnya mengandung tanaman obat. Khasiatnya tidak memerlukan bukti ilmiah, mengingat secara empiris telah dibuktikan manfaatnya yang berlangsung turun-temurun.

Scientific based herbal medicine—merupakan kategori herbal yang telah melalui proses kompleks dalam pengolahannya, misalnya proses ekstraksi. Bahan baku diambil dari alam, dapat berupa; tanaman obat, binatang, hingga mineral tertentu. Selain itu, pembuktian secara ilmiah juga telah dilakukan melalui uji coba terhadap hewan percobaan dan uji toksisitas.

Clinical based herbal medicine—merupakan kategori fitofarmaka dimana bahan baku herbal telah melalui segala macam pengujian, termasuk uji coba terhadap manusia dan telah terbukti aman untuk dikonsumsi. Manfaat dari herbal setara dengan obat medis juga dapat dibuktikan dari hasil penelitian dan uji coba.

Diantara ketiga kategori ini, mana yang menurut Anda cocok untuk dikonsumsi? Dari segi finansial, setiap kategori herbal tersebut melalui proses pengujian dan penelitian yang berbeda. Sehingga, tak heran jika beberapa diantara herbal memiliki harga yang tampaknya tinggi—namun, ada juga yang masih terjangkau bagi masyarakat ekonomi terbatas. Misalnya; Sarang Semut, Noni Juice, dan Tongkat Ali.

Itulah beragam informasi lengkap seputar jamu herbal tradisional Indonesia yang tetap “eksis dan efektif” dalam menghadapi globalisasi. Penggunaan jamu di era modern bukanlah hal yang ketinggalan zaman ataupun tidak berdasar, cari tahu info jamu lebih banyak sebelum menanggapi rumor “online” yang sifatnya sepihak.

Sumber
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. SIARAN PERS JAMU SEBAGAI WARISAN BUDAYA BANGSA DAN PENGGERAK PEREKONOMIAN INDONESIA. 2 April 2018. URL: https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/406/SIARAN-PERS–JAMU-SEBAGAI-WARISAN-BUDAYA-BANGSA-DAN–PENGGERAK-PEREKONOMIAN-INDONESIA.html.

Tentang Penulis

Artikel dibuat oleh tim penulisan deherba.com kemudian disunting oleh Fery Irawan seorang editor sekaligus penulis yang antusias dan sadar untuk memberikan informasi kesehatan yang tidak berat sebelah. Aktif menulis beragam artikel kesehatan selama beberapa tahun terakhir. Ia selalu berupaya menyampaikan informasi yang aktual dan terpercaya, sesuai dengan ketentuan dan prinsip jurnalistik yang ada. Silakan klik di sini untuk kontak penulis via WhatsApp.

Anda mendapat manfaat dari artikel-artikel kami? Mohon berikan ulasan untuk terus menyemangati kami menulis > Google Review

{"email":"Email address invalid","url":"Website address invalid","required":"Required field missing"}