Berizin di BPOM RI
Mecodia® Sarang Semut Papua dibuat oleh produsen produk herbal terpercaya dengan peralatan moderen dan sudah memiliki izin edar dari BPOM RI TR. 153 386 981.
Sertifikat Halal MUI
Mecodia® sudah dinyatakan sebagai produk obat herbal halal oleh Majelis Ulama Indonesia dengan menerbitkan sertifikat halal nomor 01271106320614.
Diproduksi Sejak 2012
Mecodia® Sarang Semut Papua bukan produk yang baru saja dibuat, sejak tahun 2012 Mecodia terus diproduksi hingga sekarang untuk terus memenuhi kebutuhan para penggunanya.
Ekstrak Sarang Semut
Setiap kapsul Mecodia hanya berisi ekstrak Sarang Semut Papua asli (Myrmecodia pendans), bukan dalam bentuk gilingan tepung dan dicampur herbal lainnya.
Dukungan Konsultasi
Ketika Anda membeli Mecodia, maka Anda tidak hanya mendapatkan produknya tapi juga dukungan konsultasi penuh dari team support kami selama menggunakan produk ini.
100% Garansi Keaslian
Jika Anda merasa produk Mecodia® Sarang Semut Papua kami tidak asli, silakan kembalikan produknya dalam waktu 30 hari setelah pembelian, untuk mendapatkan uang Anda kembali.